Bismillah was shalatu
was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat beberapa hadits
yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,
- Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan…" (HR.Bukhari 153).
- Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas." (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Mengapa dilarang ditiup?
Al Imam An-Nawawi
berkata, Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk Adab. Karena
dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut
atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)
Hal yang sama juga
disampaikan Al Imam Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, Meniup minuman bisa menyebabkan
air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga
membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut.
Kesimpulannya, nafas orang yg meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena
itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas
di dalam gelas dg meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
Bolehkah Menggunakan
Kipas Angin?
Memperhatikan alasan
yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang
meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini
dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang
kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.
Demikianlah Islam
mengajarkan manusia melalui sunnah Nabi nya.
Allahu a’lam